By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
My IndonesiaMy IndonesiaMy Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Reading: Ketika Bung Hatta ‘Diomeli’ Istri
Share
Font ResizerAa
My IndonesiaMy Indonesia
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Categories
    • Nasional News
    • Internasional
    • Sport
    • Analysis
  • Contact
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Ketika Bung Hatta ‘Diomeli’ Istri
Selarung

Ketika Bung Hatta ‘Diomeli’ Istri

dimas
Last updated: August 12, 2025 1:06 pm
dimas
Published: August 12, 2025
Share
SHARE

Setelah kemerdekaan diakui pada Desember 1949, Indonesia memulai periode baru dalam perkembangannya, berupaya mengatasi kekurangan dibandingkan negara lain.

Salah satu masalah utama adalah masalah pertumbuhan ekonomi, terutama karena adanya sisa-sisa pengaruh kolonial yang masih kuat dalam sistem ekonomi saat itu.

Pada saat itu, “uang merah” masih beredar luas, bahkan menjadi mata uang yang sebenarnya digunakan secara efektif, berbeda dengan Rupiah yang baru diakui oleh pemerintah.

“Uang merah” dikeluarkan oleh NICA, sebuah entitas yang dibentuk oleh Belanda untuk mencoba menjajah kembali Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Untuk mengatasi masalah ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan RI saat itu, Bapak Syafruddin Prawiranegara, mengambil langkah penting yang kemudian dikenal sebagai “Gunting Sjafruddin.”

Kebijakan ini, yang dimulai pada pukul 20.00 WIB tanggal 10 Maret 1950, menargetkan peredaran “uang merah” dan uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank di kalangan masyarakat, dengan harapan Rupiah menjadi satu-satunya mata uang yang sah.

Menurut aturan “Gunting Sjafruddin”, “uang merah” dan uang De Javasche Bank dengan nilai di atas Rp 5 dibagikan menjadi dua bagian. Bagian kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah hingga tanggal 9 Agustus 1950 pukul 18.00 WIB.

Pada periode 22 Maret-16 April 1950, bagian kiri tersebut harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank atau tempat resmi yang ditunjuk pemerintah RI. Jika tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, bagian kiri tidak lagi berlaku.

Bagian kanan “Gunting Sjafruddin” dinyatakan tidak berlaku, tetapi masih dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula. Obligasi tersebut akan dibayar oleh pemerintah RI 40 tahun kemudian dengan bunga sebesar tiga persen per tahun.

“Gunting Sjafruddin” juga berlaku untuk simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami proses pemotongan. Uang Republik Indonesia (ORI) juga termasuk dalam kebijakan ini.

Kebijakan “Gunting Syafruddin” dianggap kontroversial, bahkan oleh tokoh-tokoh penting pada saat itu.

Sebagai Perdana Menteri RI saat itu, Mohammad Hatta, menunjukkan integritas yang tinggi. Meskipun ia mengetahui kebijakan “Gunting Syafruddin” sejak tahap perencanaan, ia memahami dampaknya: penurunan nilai uang.

Secara teoritis, Bung Hatta bisa saja memberi tahu istrinya atau keluarganya sebelum kebijakan tersebut diumumkan, tetapi ia menolak karena standar moral dan etika yang ia pegang teguh sebagai pejabat.

Istrinya, Siti Rahmiati Hatta, terkejut ketika mengetahui kebijakan tersebut karena tabungan yang telah dikumpulkannya tidak lagi cukup untuk membeli barang yang diinginkannya – mesin jahit.

Bung Hatta menenangkan istrinya dengan mengatakan, “Bu, itu kan rahasia negara… Kalau Bapak kasih tahu Ibu, namanya bukan rahasia lagi,” sebagaimana dikutip dari buku biografi *Mohammad Hatta: Hati Nurani Bangsa*.

Sumber: Republika

Ironi Sejarah, Rusia Jadi Negara Pertama yang Akui Taliban
Gebyar Lukisan Bung Karno Digelar di Semarang, Lebih dari 100 Karya Dipamerkan
Pilihan Bung Karno: Tanggal 17 Agustus Bulan Suci Ramadhan
Siapa Sosok Berhijab di Momen Pengibaran Sang Saka Merah Putih 1945?
Malaysia Sibuk Naturalisasi, Sejarahnya Ternyata Dimulai Bocah Probolinggo
TAGGED:bung hattademokrasidemokrasi desademokrasi indonesiademokrasi kitadwi tunggaldwitunggalmasjid sukarnomohammad hattapemikiran bung hatta
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Nasional News

Kutuk Serangan Israel terhadap Iran, Menlu RI: Berharap yang Terburuk tak Terjadi

dimas
dimas
June 13, 2025
Kejagung Ungkap Sudah Kantongi 5 Vendor Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Marcus Rashford Akhirnya Masuk ke Skuad Barcelona Lawan Mallorca Dini Hari Nanti
Raih Hibah Kemdikti, Inovasi Prodi Sistem Informasi UNM Dukung Kesehatan Masyarakat
Lantik Kepengurusan LPAI Jakarta, Kak Seto Minta Fokus Tangani Kasus Kekerasan Anak di Ibu Kota
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Categories

  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Pendidikan
  • Analysis
  • Bina Sarana Informatika
  • Jabodetabek Nusantara
  • Kalam
  • News Analysis
  • Dunia Kampus

About US

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved. Empowering 20 million voices across the archipelago. your trusted source for independent, accurate, and impactful news. Stay informed. Stay inspired. Stay Indonesian.
Quick Link
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Top Categories
  • The Escapist
  • U.K NewsHot
  • Entertainment
  • ES Money

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?