My Indonesia Blog, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Sukabumi, Jawa Barat. Sertifikat-sertifikat ini diberikan kepada para peserta program transmigrasi lokal.
AHY mengakui bahwa banyak transmigran masih menghadapi ketidakpastian mengenai kepemilikan lahan mereka, khususnya warga Sukabumi yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati.
“Kami mengawal agar masyarakat memiliki sertifikat hak milik. Melalui kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI, kami menyerahkan 1.120 SHM kepada masyarakat Sukabumi,” ujar AHY dalam kegiatan peluncuran program Trans Tuntas (T2) Kementrans pada Rabu (18/6/2025).
Trans Tuntas merupakan program yang bertujuan menyelesaikan berbagai permasalahan lahan transmigrasi secara menyeluruh, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik, sehingga kesejahteraan transmigrasi dapat terwujud.
“Transmigrasi Tuntas ini adalah program yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi para transmigran,” tutur AHY.
AHY juga menyatakan bahwa ia menyadari masih ada transmigran yang belum memiliki kepastian hak milik berupa sertifikat, termasuk mereka yang mengikuti program di Aceh, Poso (Sulawesi Tengah), dan Sampang (Jawa Timur) karena adanya konflik di wilayah transmigrasi. Hal ini menjadi dasar pentingnya program T2.
AHY menambahkan bahwa dari sekian banyak masyarakat Indonesia yang telah mengikuti program transmigrasi di masa lalu, masih ada yang belum memiliki kepastian atas tanah dan belum memiliki sertifikat.
AHY berharap kepemilikan SHM dapat mendorong transmigran untuk mengembangkan diri dan usahanya. SHM dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk mengakses bantuan modal dari perbankan.
“Karena SHM itu sah dan tentunya dipergunakan sebaik mungkin baik untuk hunian, pekarangan, maupun untuk usaha,” jelas AHY.
AHY berjanji program ini akan dirasakan oleh transmigrasi lokal lainnya, sehingga mereka dapat segera memperoleh SHM.
“Kami berupaya untuk melakukan percepatan-percepatan, apakah itu dari aspek administratif maupun hal lain,” ungkap AHY.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebut program T2 membuktikan pemerintah serius mengatasi masalah lahan. Iftitah menargetkan pemberian SHM kepada transmigran di lokasi lain.
“Trans Tuntas program unggulan untuk kepastian hukum atas hak tanah karena ini menjadi prioritas di wilayah transmigran,” tambahkan Iftitah.





