Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, telah dinaikkan ke status tanggap darurat, sebagai respons terhadap peningkatan drastis serangan yang terjadi dalam konflik antara Iran dan Israel. Menteri Luar Negeri Sugiono mengambil langkah ini setelah mempertimbangkan intensifikasi serangan yang dilakukan oleh pihak Israel.
“Perluasan target serangan, bukan hanya menargetkan lokasi militer, tetapi juga infrastruktur sipil, menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menaikkan tingkat kewaspadaan di Kedutaan Teheran dari status siaga 2 menjadi siaga 1,” ujar Sugiono dari St. Petersburg, Rusia, pada hari Rabu (18/6/2025) waktu setempat.
Saat ini, terdapat sekitar 380 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran, terutama di wilayah Teheran.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai potensi pelaksanaan evakuasi terhadap WNI, sebagai bagian dari rencana kontingensi yang dirumuskan untuk menghadapi kondisi yang semakin memburuk.
Selain itu, Menteri Sugiono menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran, dengan harapan mendapatkan izin untuk pergerakan lintas batas yang lebih mudah, terutama jika diperlukan proses evakuasi WNI dalam waktu dekat.
“Hal ini mengingat situasi yang terus berkembang secara negatif,” tutur Sugiono.
Sejak tanggal 13 Juni 2025, Israel menanggapi dengan serangan skala besar ke Iran, yang menargetkan fasilitas nuklir di berbagai kota Iran dan pusat-pusat komando militer. Israel juga telah menyasar perumahan, sekolah, dan gedung-gedung televisi.
Laporan media Iran menyebutkan bahwa hingga hari Rabu, jumlah korban jiwa akibat serangan udara Israel di Teheran dan daerah-daerah lainnya telah mencapai 585 orang, sementara 1.326 lainnya mengalami luka akibat serangan tersebut.
Sebagai respons terhadap serangan Israel, militer Iran meluncurkan serangan dengan rudal balistik ke Israel, mengakibatkan 24 orang tewas dan 500 lainnya mengalami cedera.
Menteri Sugiono menyampaikan kecaman atas serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada hari Jumat waktu setempat.
Indonesia secara tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan mengancam fondasi hukum global.





