Menurut rencana pemerintah Indonesia, yang dinilai berisiko oleh Amnesty Internasional Indonesia, untuk menampung ribuan warga Gaza yang terluka akibat konflik dengan Israel di Palestina di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, dengan alasan kemanusiaan. Rencana ini perlu dikaji secara kritis.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia harus menolak rencana ini, meskipun disampaikan atas dasar kemanusiaan, karena berpotensi mendukung skenario Israel dan Amerika Serikat yang bertujuan untuk memfasilitasi pengungsian 2 juta warga Gaza.
Pemerintah Indonesia harus berhati-hati, karena rencana relokasi warga Palestina dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum perang jika dilakukan tanpa kesepakatan sukarela. Keinginan untuk membantu warga Gaza tidak boleh sampai mengulangi tragedi Nakba 1948.
Selain itu, rencana ini menimbulkan pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan, mengingat adanya usulan evakuasi sejak Januari, yang muncul kembali setelah negosiasi dagang Indonesia-Amerika Serikat. Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah rencana ini terkait dengan kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump yang mengusulkan pengambilalihan Gaza dan relokasi warga.
Populasi Gaza saat ini terdiri dari penyintas dan generasi kedua dari korban Nakba 1948. Oleh karena itu, Indonesia harus mencegah agar bantuan yang diberikan tidak justru memicu tragedi serupa.
Situasi di Gaza yang tidak stabil menimbulkan kekhawatiran mengenai kemampuan warga Gaza yang direlokasi untuk kembali ke tempat tinggal mereka. Pemerintah harus memastikan bahwa warga Gaza yang direlokasi akan memiliki hak untuk kembali.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana evakuasi ke Pulau Galang dapat menjadi “bumerang” bagi perjuangan hak kembali warga Palestina. Pemerintah perlu mendorong negara-negara Arab yang lebih dekat dengan Gaza untuk memberikan bantuan.
Indonesia sebaiknya tidak mengambil langkah ekstrem dengan memindahkan korban konflik ke wilayah Timur Tengah, tetapi berfokus pada dukungan yang lebih terarah melalui negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, Qatar, atau Uni Emirat Arab.
Pemerintah Indonesia, melalui arahan Presiden Prabowo Subianto, berencana memberikan bantuan pengobatan kepada 2.000 warga Gaza yang terluka akibat konflik, dengan pusat pengobatan di Pulau Galang. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan alternatif lokasi, termasuk memanfaatkan fasilitas bekas penanganan Covid-19.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Sugiono, terbuka menerima perawatan medis untuk 1.000 warga Gaza dan keluarga mereka, dengan persetujuan dari negara-negara terkait. Pulau Galang akan menjadi pusat perawatan, dengan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Kepulauan Riau.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyangnyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa rencana pengobatan di Pulau Galang adalah misi kemanusiaan, memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Rencana ini merupakan upaya solidaritas kemanusiaan Indonesia, yang perlu dikaji secara rasional dan siap dengan fasilitas, akomodasi, transportasi, serta pengawasan keamanan.





