Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan mendalam terkait aliran dana yang diduga terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Penyelidikan ini menyangkut tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), dan keterlibatan sebuah partai politik.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan adalah menelusuri seluruh aliran dana yang diterima oleh ABZ. “Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, Asep menambahkan bahwa KPK juga akan menginvestigasi penggunaan dana tersebut oleh Abdul Azis, khususnya dalam pembelian berbagai aset, termasuk properti. KPK memutuskan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini dengan cepat untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar.
Menurut Asep, jika penyelidikan dilakukan setelah proyek selesai, kualitas RSUD yang dibangun akan terganggu. “Kami berharap dengan operasi tangkap tangan terhadap pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, pembangunan RSUD di sebelas kabupaten lainnya dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.
KPK secara resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto (AGD) sebagai pejabat pembuat komitmen proyek, serta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR) yang merupakan pegawai PT Pilar Cerdas Putra.
Deddy Karnady dan Arif Rahman ditahan sebagai tersangka pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C, dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD yang menggunakan dana Kemenkes, serta 20 RSUD lainnya yang memanfaatkan DAK di bidang kesehatan.





