By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
My IndonesiaMy IndonesiaMy Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Reading: Didampingi LBH Ansor, Warga Transmigran Demo Kementerian Transmigrasi Tuntut Keadilan
Share
Font ResizerAa
My IndonesiaMy Indonesia
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Categories
    • Nasional News
    • Internasional
    • Sport
    • Analysis
  • Contact
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Didampingi LBH Ansor, Warga Transmigran Demo Kementerian Transmigrasi Tuntut Keadilan
Nasional News

Didampingi LBH Ansor, Warga Transmigran Demo Kementerian Transmigrasi Tuntut Keadilan

dimas
Last updated: June 28, 2025 3:29 am
dimas
Published: June 28, 2025
Share
SHARE

Dari berbagai komunitas transmigran mandiri yang berasal dari Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ratusan warga melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans) pada hari Kamis (26/6/2025). Mereka mengajukan permohonan agar konflik agraria yang diduga dimanfaatkan oleh kelompok kriminal tanah untuk segera diselesaikan.

Selama aksi tersebut, para demonstran menyampaikan seruan untuk mendapatkan keadilan dan menampilkan spanduk yang berisi aspirasi mereka. Kelompok masyarakat ini berpendapat bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Transmigrasi, memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan perselisihan tanah ini secara adil dan transparan.

“Demonstrasi ini merupakan ungkapan keprihatinan mendalam warga terkait ketidakpastian status lahan transmigrasi yang telah mereka kuasai dan kelola selama puluhan tahun,” ungkap Muhammad Hamzah dari LBH GP Ansor, yang menjadi pendamping para demonstran, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Hamzah menjelaskan bahwa hak atas tanah merupakan hak asasi yang wajib dilindungi oleh Negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang melarang pengambilalihan tanah secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Oleh karena itu, sengketa tanah yang melibatkan 218 keluarga tangga dengan luas lahan 490 hektar, perlu segera ditangani oleh pemerintah sebagai perwakilan negara.

Konflik ini bermula dari klaim sepihak oleh pihak yang diduga terkait dengan jaringan mafia tanah, menggunakan dokumen yang tidak valid, yang mengakibatkan ketidakstabilan sosial, ketidakpastian ekonomi, dan ancaman terhadap keberlangsungan hidup para transmigran dan keturunannya.

Demonstrasi ini dilakukan oleh para transmigran yang berasal dari Musi Banyuasin, dengan tujuan untuk menegaskan hak mereka atas kepastian hukum atas tanah yang telah mereka kelola selama program transmigrasi sejak 1990.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kepemilikan tanah tersebut. “Terlebih lagi muncul klaim dari pihak lain yang tidak pernah tinggal dan bukan bagian dari warga transmigran, berdasarkan dasar hukum yang tidak jelas,” tambah Hamzah.

(Artikel terkait:

Sekitar 75 Persen Perceraian di Tanjung Pinang Dipicu Judi Online
Polda Jatim Bantu Cari 61 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Masih Hilang
Serah Terima Dokumen Lahan Dapur BGN Aceh, Kolonel Wahyu: Tender Cepat Dimulai Agustus Ini
Tolak Relokasi, Ini yang Dikhawatirkan Pedagang Pasar Barito Jika Harus Pindah
Dua Pengguna Akun ‘Gay Tuban’ Dibekuk, Sudah 14 Tahun Menjalin Hubungan Sesama Jenis
TAGGED:banyuasin sumatra selatanwarga transmigran banyuasin sumatra selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Jabodetabek Nusantara

Perawat Visioner dan Solutif Jadi Kunci Mutu Layanan di Era Society 5.0

dimas
dimas
August 8, 2025
Wagub Kaltim: Program Gratispol Terus Berjalan
Ditanya Seberapa Optimistis Putrinya adalah Anak RK, Begini Jawaban Lisa Mariana
Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen, Prabowo: Kita akan Bikin Indonesia Berhasil
Soal Jabatan Dubes Kosong, JK: Dulu Saya Buat Aturan Hanya Boleh Tiga Bulan tak Diisi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Categories

  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Pendidikan
  • Analysis
  • Bina Sarana Informatika
  • Jabodetabek Nusantara
  • Kalam
  • News Analysis
  • Dunia Kampus

About US

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved. Empowering 20 million voices across the archipelago. your trusted source for independent, accurate, and impactful news. Stay informed. Stay inspired. Stay Indonesian.
Quick Link
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Top Categories
  • The Escapist
  • U.K NewsHot
  • Entertainment
  • ES Money

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?