Medan, Indonesia Blog – Bintara Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan institusi Kepolisian Republik Indonesia setelah terpergoki secara langsung meminta sejumlah uang sebesar Rp 100 ribu kepada seorang pengendara sepeda motor perempuan. Permintaan maaf ini dilakukan setelah Aiptu Rudi meminta uang tersebut sebagai konsekuensi dari melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu menerobos lampu merah di Jalan Palang Merah, Medan, Sumatera Utara.
Aiptu Rudi Hartono mengungkapkan penyesalannya atas tindakan tersebut dan menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli minuman. “Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan ini. Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Saya memang mengambil uang untuk membeli minuman dan saya menerima pembayaran tersebut,” ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan pada hari Kamis (26/6/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengkonfirmasi kejadian tersebut. “Pengendara sepeda motor tersebut melanggar arus lalu lintas dan terdapat indikasi adanya pemberian uang sebesar Rp 100 ribu,” kata AKBP I Made Parwita.
Aiptu RH kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari untuk proses pemeriksaan internal.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota Polantas yang melakukan praktik pungli terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Kota Medan. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya,” kata Gidion dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat (27/6).
Ia menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas perbuatan bawahannya dan berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Selain penempatan khusus selama 30 hari, saya juga akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan demosi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Gidion menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Aiptu RH tidak sedang bertugas melakukan razia saat peristiwa pungli tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, pada hari Rabu (25/6). Namun, Aiptu RH sedang dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan, mengenakan seragam dinas dengan jaket dan mengendarai sepeda motor pribadi.
“Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga telah keluar, dan dinyatakan negatif dari zat narkotika maupun obat-obatan terlarang,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayahnya. “Silakan langsung melapor. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggota. Penegakan disiplin adalah komitmen kami,” tegasnya.





