Jakarta – Peniampakan dari Kementerian Ketenegahan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyampaikan urgensi kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk lembaga pendidikan dan jaringan alumni universitas, guna memaksimalkan sosialisasi mengenai migrasi yang aman bagi Pekerja Migran Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir Karding, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip), selama proses pelantikan pengurus IKA Undip DPD Kalimantan Barat untuk periode 2025-2030, yang dilaksanakan di Pontianak pada hari Sabtu, 21 Juni, sebagaimana yang dikemukakan oleh KemenP2MI.
Karding menekankan bahwa upaya ini tidak terbatas pada pekerja migran, melainkan juga melibatkan edukasi masyarakat tentang prosedur yang benar dalam bekerja di luar negeri, terutama mengingat banyaknya perbatasan dan jalur alternatif di Kalimantan Barat.
KemenP2MI mengapresiasi inisiatif IKA Undip DPD Kalbar yang telah berkontribusi melalui program pendidikan di wilayah perbatasan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja migran.
Karding juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara warga dan pemangku kepentingan di Kalbar dalam merumuskan tata kelola yang lebih efektif bagi pekerja migran.
Alumni universitas, termasuk IKA Undip, diyakini memiliki peran krusial dalam mendukung program pemerintah terkait pekerja migran. KemenP2MI mengundang alumni dari berbagai universitas untuk turut serta dalam kerja sama tersebut.
Tujuan utama adalah memastikan bahwa pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dapat terlindungi, mengikuti prosedur yang jelas, serta mendapatkan pemberdayaan yang optimal.
KemenP2MI juga mengidentifikasi permasalahan pekerja migran yang tidak mengikuti prosedur, terutama di wilayah perbatasan. KemenP2MI berkomitmen untuk menyelesaikan kendala administratif, seperti kesulitan dalam memperoleh dokumen identitas anak-anak pekerja migran.
“Kami akan menangani Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka. Bagi mereka yang ingin kembali bekerja di luar negeri, kami akan mendukung prosedur yang diperlukan. Bagi yang tidak berminat, kami akan mengarahkan mereka ke program transmigrasi atau pelatihan kewirausahaan,” tambah Karding.
Sebelumnya, pada hari Jumat (20/6), Karding mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran yang tidak prosedural, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kalbar.
Selain itu, Karding mengunjungi Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, lembaga vokasi yang berada di bawah Kementerian Perindustrian, untuk mengevaluasi potensi pengembangan keterampilan bagi calon pekerja migran.





