By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
My IndonesiaMy IndonesiaMy Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Reading: Rumah Tapak, Pajak, dan Rakyat: Mengkritisi Solusi yang Memukul Mimpi Kelas Menengah
Share
Font ResizerAa
My IndonesiaMy Indonesia
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Categories
    • Nasional News
    • Internasional
    • Sport
    • Analysis
  • Contact
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Rumah Tapak, Pajak, dan Rakyat: Mengkritisi Solusi yang Memukul Mimpi Kelas Menengah
Analysis

Rumah Tapak, Pajak, dan Rakyat: Mengkritisi Solusi yang Memukul Mimpi Kelas Menengah

dimas
Last updated: June 20, 2025 1:34 pm
dimas
Published: June 20, 2025
Share
SHARE

Oleh : Achmad Nur Hidayat – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta

My Indonesia Blog,

Apakah rumah tapak hanya boleh dimiliki oleh orang kaya?

Pertanyaan ini muncul menyusul diskusi yang disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, yang mengusulkan kenaikan pajak terhadap rumah tapak sebagai strategi untuk mendorong masyarakat tinggal di rumah susun atau rusun. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini diperlukan demi efisiensi ruang kota dan urbanisasi yang berkelanjutan.

Namun, apakah keadilan dapat dibangun dengan cara menekan hak dasar masyarakat kecil untuk memiliki tempat tinggal?

Apakah efisiensi ruang boleh mengabaikan mereka yang telah berjuang menabung untuk membeli rumah tapak sederhana, dan menjadikan rumah tapak sebagai satu-satunya warisan bagi anak-anak mereka? Dalam perdebatan mengenai ruang kota, infrastruktur, dan penggunaan lahan, suara kelompok masyarakat bawah seringkali terpinggirkan.

Usulan peningkatan pajak rumah tapak tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyentuh isu sosial yang mendasar: siapa yang berhak atas kota, dan siapa yang berhak memiliki rumah?

Di Indonesia, rumah tapak lebih dari sekadar struktur bangunan dari batu bata, atap, dan dinding; ia merupakan bagian integral dari kehidupan dan praktik ekonomi serta budaya masyarakat.

Di sana, seorang ibu dapat menjalankan usaha kecil di depan rumah, seorang tukang dapat membangun bengkel sederhana di garasi, dan anak-anak dapat bermain di halaman tanpa perlu mengantre lift atau dibatasi oleh pagar rusun.

Kita seringkali membayangkan rusun sebagai solusi urban modern, yaitu tempat tinggal vertikal yang bersih, aman, dan efisien.

Bagi sebagian besar masyarakat menengah ke bawah, tinggal di rusun yang sempit, jauh dari tempat kerja, dan tanpa ruang sosial yang memadai, bukanlah impian—melainkan sebuah paksaan. Perpindahan ke rumah susun bukanlah pilihan rasional jika kualitas rusun belum memenuhi standar kehidupan layak. Usulan peningkatan pajak rumah tapak berangkat dari asumsi bahwa masyarakat memilih rumah tapak karena tidak efisien.

Padahal, mayoritas masyarakat memilih rumah tapak karena rusun yang ditawarkan negara belum memadai. Mereka tidak menolak rumah susun—mereka belum melihat rumah susun sebagai tempat tinggal yang bermartabat.

Bayangkan seseorang hanya mampu membeli sepeda motor untuk bekerja karena belum mampu membeli mobil. Lalu, pemerintah menaikkan pajak motor dengan alasan semua orang harus naik mobil listrik demi lingkungan. Padahal, harga mobil listrik mahal, pengisian dayanya tidak tersedia, dan jalan masih macet.

Ini adalah analogi dari kebijakan yang ingin mendorong masyarakat ke rusun dengan cara menaikkan pajak rumah tapak. Penambahan pajak khusus rumah tapak harus ditolak! Seolah-olah masyarakat tinggal di rumah tapak karena pilihan gaya hidup, bukan karena keterbatasan akses dan ekonomi.

Kebijakan berbasis paksaan, terutama melalui instrumen fiskal seperti pajak, hanya akan memperburuk ketimpangan. Ini menargetkan kelompok rentan: keluarga muda yang sedang berjuang membeli rumah pertama, pensiunan yang tinggal di rumah warisan, dan buruh informal yang mengandalkan rumah sebagai tempat usaha kecil-kecilan. Alih-alih menyelesaikan masalah backlog perumahan, kebijakan ini bisa memperparahnya.

Semakin banyak masyarakat yang tidak mampu lagi membeli rumah tapak, sementara rusun belum tersedia secara memadai dan layak, semakin banyak pula yang terpaksa tinggal di kontrakan sempit, permukiman ilegal, atau hunian yang tidak permanen.

Jika negara ingin menghadirkan keadilan sosial dalam kebijakan perumahan, maka instrumennya bukan hukuman, tetapi empati dan keberpihakan. Pajak seharusnya digunakan untuk mengoreksi ketimpangan, bukan memperburuknya. Mereka yang memiliki banyak rumah untuk disewakan, properti menganggur yang dibiarkan kosong sebagai instrumen spekulasi, atau rumah mewah yang dijadikan portofolio investasi, yang seharusnya menjadi sasaran.

Mereka inilah yang menyumbang pada inflasi harga tanah dan kelangkaan hunian di kota besar. Sebaliknya, keluarga yang berjuang membeli rumah pertama, meski kecil dan jauh dari pusat kota, harus dilindungi dan diberi ruang tumbuh. Di banyak negara maju, rumah pertama justru diberi subsidi dan insentif, bukan dihukum dengan tarif yang lebih tinggi.

Sektor perumahan tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan lebih dari seratus sektor lainnya—bahan bangunan, jasa konstruksi, furnitur, transportasi, hingga jasa keuangan. Ketika permintaan rumah tapak menurun karena pajak dinaikkan, penurunan ini akan berdampak luas ke sektor riil dan lapangan kerja.

Di sisi lain, memperlambat pembangunan rumah tapak juga dapat memperkecil kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi di mana Indonesia masih membutuhkan stimulus dari sisi konsumsi dan investasi, kebijakan yang menyempitkan akses rakyat terhadap rumah justru dapat menjadi kontraproduktif.

Jika negara ingin membangun rumah susun, bangunlah dengan skema yang kuat dan terencana. Tapi jangan menghancurkan pasar rumah tapak sebagai “imbalan”.

Negara dapat dan harus mendorong pergeseran ke hunian vertikal—tapi bukan dengan menaikkan pajak rumah tapak. Caranya adalah dengan membangun rusun yang layak, strategis, dan terintegrasi dengan sistem transportasi. Subsidi bunga, insentif pengembang, dan program rumah sewa-milik dapat menjadi solusi yang manusiawi.

Pemerintah dapat menggunakan tanah-tanah negara dan BUMN yang selama ini tidak terpakai untuk membangun rumah vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di banyak kota besar, negara masih memiliki lahan luas yang dapat dikembangkan menjadi kawasan percontohan perumahan vertikal berbasis keadilan sosial.

Yang dibutuhkan bukan tekanan, tetapi daya tarik. Bangunlah rusun yang membuat masyarakat ingin pindah karena manfaatnya, bukan karena takut dikenai pajak rumah tapak. Kebijakan publik tidak boleh dibangun dari asumsi bahwa efisiensi lebih penting dari kemanusiaan. Rumah adalah hak dasar, bukan hadiah yang diberikan hanya kepada mereka yang mampu memenuhi standar tata kota versi pemerintah.

Kita dapat mendorong efisiensi ruang, dapat membangun kota yang vertikal, dapat mendorong masyarakat tinggal lebih padat dan teratur. Tetapi kita harus melakukannya dengan cara yang adil dan manusiawi. Kita tidak bisa memperbaiki kota dengan merampas hak rakyat atas rumah yang sederhana.

Jangan jadikan kota sebagai taman impian bagi segelintir orang, dan sekaligus menjadi labirin tanpa pintu keluar bagi rakyat biasa. Menaikkan pajak rumah tapak adalah kebijakan yang jauh dari rasa keadilan. Ini lebih mirip upaya menyelesaikan soal dengan menghapus baris terakhir, bukan menjawabnya dengan jernih.

Jika negara benar-benar berpihak kepada rakyat, maka rumah harus dipertahankan sebagai hak semua warga—bukan hanya mereka yang mampu membayar. Dan setiap kebijakan perumahan harus mengingat satu hal penting: di balik angka-angka statistik, selalu ada manusia, keluarga, dan harapan yang layak kita jaga.

Sumber: Republika

Dampak Ekonomi Global dan Nasional dari Provokasi Perang Israel ke Iran
Menjadi Aparatur Al-Qowiyyu Al-Amin: Renungan tentang Kesehatan Mental
Hiburan dan Tantangan Joget Trending Rambah Dunia Pendidikan
Posisi Strategis Indonesia di Tengah Perang Israel-Iran
Ketika Kemerdekaan RI Diuji Oleh Algoritma
TAGGED:apartemenfahri hamzahkeadilan sosialperumahan vertikalrumah susunrumah tapak
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Analysis

Sejengkal demi Sejengkal, Indonesia Tergerus Kenaikan Permukaan Laut

dimas
dimas
August 8, 2025
Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar, Kapolri Klaim Titik Api Terus Menurun
Ironi Sejarah, Rusia Jadi Negara Pertama yang Akui Taliban
UBSI Kampus Pontianak Dorong UMKM Tambol Go Digital lewat Program Pengabdian Masyarakat
Rumah Netanyahu Jadi Sasaran Serangan Terkini Iran ke Israel
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Categories

  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Pendidikan
  • Analysis
  • Bina Sarana Informatika
  • Jabodetabek Nusantara
  • Kalam
  • News Analysis
  • Dunia Kampus

About US

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved. Empowering 20 million voices across the archipelago. your trusted source for independent, accurate, and impactful news. Stay informed. Stay inspired. Stay Indonesian.
Quick Link
  • Home
  • Nasional News
  • Internasional
  • Sport
  • Analysis
  • Contact
Top Categories
  • The Escapist
  • U.K NewsHot
  • Entertainment
  • ES Money

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© 2025 My Indonesia Blog. All rights reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?