Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengubah kebijakan tarif parkir untuk kendaraan pribadi dan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik, atau Electronic Road Pricing (ERP). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.
Pakar transportasi, Muhammad Akbar, menganggap kebijakan ini sebagai solusi positif untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal kenaikan biaya parkir, melainkan langkah awal untuk membatasi dominasi kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Sementara itu, penerapan sistem ERP dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta.
Akbar menjelaskan bahwa sistem ERP bukanlah ide baru. Jakarta telah merencanakan sistem jalan berbayar sejak lebih dari 20 tahun lalu, namun belum pernah diimplementasikan. Ia menilai, terdapat berbagai kendala yang menghambat penerapan ERP, termasuk masalah regulasi, kesiapan teknis, dan kekhawatiran penolakan dari masyarakat. Banyak kota besar seperti Singapura, London, dan Stockholm telah menerapkan sistem ERP yang terbukti efektif menekan kemacetan dan meningkatkan tata kelola lalu lintas.
Contohnya, di Singapura, sistem jalan berbayar diterapkan untuk mengendalikan volume lalu lintas. Pengendara yang melintas di area padat pada jam sibuk dikenakan biaya tambahan, sehingga lalu lintas menjadi lebih terkendali dan masyarakat lebih bijak dalam memilih transportasi pribadi.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menerapkan kebijakan seperti 3 in 1 dan sistem ganjil genap, tetapi kebijakan tersebut dinilai belum mampu mengatasi masalah kemacetan secara signifikan. Kebijakan-kebijakan tersebut memiliki kelemahan seperti kurang fleksibel, tidak adaptif terhadap kondisi lalu lintas, dan menghasilkan pendapatan yang terbatas untuk perbaikan sistem transportasi.
Oleh karena itu, sistem ERP dianggap sebagai solusi yang lebih baik. Sistem ini tidak hanya membatasi kendaraan pribadi secara adil dan transparan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Selain itu, penerapan ERP juga memberikan manfaat finansial bagi pemerintah. Pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk memperluas layanan transportasi publik, memberikan subsidi tarif angkutan umum, serta memperbaiki infrastruktur jalan dan halte.
Dengan demikian, ERP tidak hanya membatasi kendaraan pribadi, tetapi juga investasi untuk mobilitas Jakarta yang lebih baik.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana memperluas cakupan 15 golongan yang mendapatkan fasilitas gratis naik transportasi umum, tidak hanya untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Cianjur. Untuk membiayai program ini, Pemprov Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi dan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik.
“Kalau nanti Transjabodetabek ini sudah terbentuk, kemudian orang dari Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, bahkan dari Cianjur, mereka akan menggunakan Transjabodetabek, 15 golongan juga akan digratiskan,” ujar Gubernur Anung.
“Dari mana uangnya? Kan harus ada uangnya, kan harus ada subsidinya. Yang pertama, mohon maaf, bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” tambahnya.
Selain menaikkan tarif parkir, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
“Tentunya konsekuensinya kalau mau naik kendaraan pribadi, nonggo aja. Mau naik satu orang bawa 10 mobil, enggak apa-apa. (Yang penting) Bayar,” pungkas Gubernur Anung.





