Blog Indonesia, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa para hakim layak mendapatkan apresiasi yang setara atas kontribusi penting mereka, terutama setelah 18 tahun tanpa penyesuaian gaji. Beban tugas dan tanggung jawab yang diemban hakim dalam menjaga keadilan dianggap memerlukan penghargaan yang signifikan.
Dalam pidatonya saat acara pelantikan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Kepala Negara mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan remunerasi hakim, dengan prioritas utama diberikan kepada hakim dengan masa jabatan paling awal, hingga mencapai peningkatan sebesar 280 persen.
“Selama 18 tahun, para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan kenaikan sekecil 3 atau 5 persen pun tidak ada. Hari ini, sebagai Presiden, saya memutuskan untuk menaikkan gaji, khususnya untuk tingkat jabatan paling rendah, sebesar 280 persen,” tutur beliau.
Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pemanjakan, melainkan sebuah strategi penting untuk memperkuat fondasi integritas sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Presiden Prabowo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan sejumlah pejabat publik yang dianggap telah melanggar kepercayaan negara melalui praktik korupsi dan kebohongan.
Meskipun demikian, beliau optimis bahwa dengan adanya sistem peradilan yang kokoh dan independen, Indonesia mampu menegakkan hukum secara adil dan merata. “Mereka diberikan tanggung jawab yang besar oleh negara, namun malah menipu dan mencuri uang rakyat. Jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita akan menegakkan hukum,” ujarnya.
Beliau pun menegaskan komitmennya untuk membersihkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang transparan. Prabowo juga meyakini bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh lembaga penegak hukum akan bekerja sama mendukung agenda besar tersebut.
“Kita akan menjadikan Indonesia berhasil berkat sistem hukum yang baik,” katanya.





