Jakarta – Menurut laporan, personel kepolisian dilaporkan menggunakan granada gas air mata yang sudah melewati tanggal kedaluwarsanya saat berhadapan dengan demonstran di sekitar Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (28/8/2025). Kelompok demonstran ini merupakan bagian dari aksi yang terjadi sebelumnya di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada siang hari Kamis yang sama.
Klaim penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa ini didasarkan pada observasi yang dilakukan oleh wartawan Republika.co.id, yang mencatat penemuan bungkus gas air mata di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, di mana sejumlah massa masih bertahan hingga malam. Pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk membubarkan aksi tersebut.
Bungkus gas air mata yang ditemukan menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi pada April 2020 dan memiliki masa kedaluwarsa pada April 2023, yaitu dua tahun sebelum penggunaan yang terjadi saat ini.
Tampak tertera keterangan pada bungkus gas air mata tersebut, “38mm TEAR GAS SHELL. AMO 38 CS GAZZ. Mfg: April 2020. Exp: April 2024.”
Akibatnya, aparat kepolisian melakukan penyembuhan gas air mata, yang mengakibatkan massa melarikan diri.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR, yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat, berakhir dengan kekacauan. Polisi kemudian melakukan penumpukan massa ke wilayah-wilayah seperti Senayan dan Pejompongan. Meskipun demikian, massa aksi tetap bertahan di lokasi tersebut.





