Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan kembali keputusan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar hingga 250 persen pada tahun 2025, yang sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Menurut Sudewo, dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh Pemkab Pati pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025, kenaikan PBB-P2 maksimal 250 persen tersebut merupakan bagian dari pertimbangan yang sedang dilakukan. Ia menambahkan, penerapan PBB-P2 dengan peningkatan di bawah 100 persen atau 50 persen jauh lebih banyak diterapkan. Jika ada permintaan penurunan hingga 250 persen, ia bersedia meninjau ulang keputusan tersebut.
Saat ini, pembayaran PBB di wilayahnya hampir mencapai 50 persen. Sudewo mengakui bahwa dalam periode kepemimpinannya yang belum mencapai enam bulan, pemerintah daerah masih memiliki kekurangan dan kelemahan yang signifikan. Ia menyatakan komitmen untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak demi perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Pati.
Sebelumnya, sebuah video potongan pernyataan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso, yang bersitegang dengan warga saat memprotes kebijakan PBB-P2 telah menjadi viral. Sudewo menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menantang masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, telah meminta Bupati Pati Sudewo untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen pada tahun 2025. Luthfi menekankan bahwa kenaikan PBB-P2 tidak boleh menimbulkan beban finansial bagi warga.
Luthfi menyarankan agar keputusan Sudewo mengenai PBB-P2 disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga di daerahnya. “Peningkatan PBB-P2 tidak boleh membebani masyarakat, sehingga saya memberikan perintah untuk melakukan evaluasi dan kajian, termasuk kemungkinan penurunannya,” ucap Luthfi saat mengunjungi Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo.
Luthfi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait kebijakan PBB-P2 tersebut, yang menjadi penyebab munculnya gejolak di kalangan masyarakat. “Saya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Pati dan memerintahkan untuk segera menangani isu ini yang saat ini menjadi *trending topic*,” ujarnya.
Luthfi mengingatkan kembali bahwa kenaikan pajak tidak boleh membebani masyarakat. “Kita harus berhati-hati karena jika terjadi peningkatan pajak, masyarakat akan menyampaikan keluhan,” tambah mantan kapolda Jateng tersebut.
Keputusan Bupati Pati Sudewo untuk menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen telah memicu penolakan dari masyarakat setempat. Sudewo menyampaikan alasannya, yaitu bahwa pajak terkait belum mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.
Sudewo menyatakan bahwa keputusannya untuk menaikkan PBB-P2 sudah final dan ia bahkan menantang warga untuk melakukan demonstrasi jika mereka benar-benar tidak setuju. Ia menyatakan tidak akan gentar meskipun ada 50.000 orang yang melakukan demonstrasi.
Pernyataan Sudewo memicu kekhawatiran warga Pati yang berencana melakukan demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025.





