Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan tujuh tahun penjara kepada hakim terhadap Hasto Kristiyanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis, 2 Juli 2025. Tuduhan yang dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PDIP) ini berkaitan dengan dugaan perintangan proses penyelidikan dan pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan penetapan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Harun Masiku.
Kader Partai Demokrat (PDIP) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan hukuman tujuh tahun penjara yang diberikan kepada Hasto dalam kasus yang diduga melibatkan perintangan penyelidikan terhadap buronan Harun Masiku. Bapak Kenneth menilai bahwa kasus ini memiliki unsur politik yang signifikan.
“Sebagai anggota partai, kami merasa sedih dan kecewa, namun kami tetap menghargai pernyataan dari jaksa penuntut umum,” ungkap Kenneth melalui pernyataan resminya pada hari Kamis.
Menurut Kenneth, tidak ada bukti atau bukti saksi yang jelas yang mengindikasikan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyelidikan selama persidangan berlangsung. Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut untuk mengambil keputusan yang tepat. “Kami berharap majelis hakim dapat memberikan vonis pembebasan atau vonis dengan hukuman yang paling ringan,” tambah anggota Fraksi PDIP DPRD DKI tersebut.
Bapak Kenneth juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi. Kenneth menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pesan yang tidak boleh diabaikan. “Pak Prabowo sangat perhatian terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini merupakan niat yang baik dan kami berharap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Kenneth juga menegaskan bahwa seluruh kader dan pendukung Partai Demokrat (PDIP) tetap solid dalam memberikan dukungan kepada Hasto. Hal ini diperkuat karena Hasto masih menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat (PDIP) hingga saat ini. “Hingga saat ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau dengan sepenuh hati,” kata Kenneth.





