Ketua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menekankan adanya laporan penemuan barang-barang kontrasepsi di area taman. Ia menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperketat pengawasan guna mencegah pemanfaatan taman untuk kegiatan yang tidak terpuji.
Khoirudin melaporkan adanya informasi mengenai pertemuan intim antara remaja di beberapa taman yang menyediakan layanan 24 jam. Selain itu, ia juga menerima laporan terkait penemuan alat kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau Tubagus Angke, Jakarta Barat.
“Faktual, banyak taman yang terdapat barang-barang kontrasepsi, menandakan kurangnya pengawasan oleh pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Republika pada Ahad (29/6/2025).
Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan, terutama di seluruh taman yang beroperasi nonstop. Peningkatan pengawasan ini dianggap dapat diwujudkan dengan penempatan petugas keamanan.
Tujuannya adalah untuk meminimalkan kejadian negatif seperti tindakan kriminal atau perilaku tidak bermoral yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pendekatan yang hanya mengandalkan rekaman CCTV dianggap tidak memadai sebagai upaya pencegahan.
“Perlu adanya langkah pencegahan tambahan, karena CCTV saja tidak cukup. Maka, diperlukan penjagaan selama 24 jam,” tegas Khoirudin.
Informasi tersebut merujuk pada sejumlah taman di DKI Jakarta yang telah dibuka selama 24 jam, termasuk Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Ayodya, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, dan Taman Langsat.





